Ujang Rohman Minta Kartar KBB Serius Menyiapkan SDM untuk Menyambut Indonesia Emas 2045
Ujang Rohman, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Meqi Fernando)--
Jawa Barat, Disway.id—Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Ujang Rohman meminta seluruh yunit tugas untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul guna menyongsong bonus demografi pada 10 tahun ke depan.
"SDM unggul akan menjadi kunci dan itu yang harus kita persiapkan secara riil dan kongkret. Inilah yang harus kita siapkan karena lima tahun, 10 tahun ke depan, kita akan mendapat bonus demografi," kata Ujang Rohman saat di wawancarai jurnalis disway.id, Bandung Barat, Sabtu (6/4/2024).
Ujang Rohman menilai sumber daya alam yang melimpah dan kawasan industri yang terintegrasi tapi tidak cukup untuk menjadikan Bandung Barat menjadi kabupaten maju. Paling penting, kata dia, adalah SDM berkualitas. "Kedua kita butuh iptek [ilmu pengetahuan dan teknologi] dan inovasi berkualitas. Keduanya tugas penting di dalam wadah pemuda, Maka dari itu kita saat ini sedang membangun jaringan data base warga karang taruna Kabupaten Bandung Barat untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Ujang Rohman menginginkan Karang Taruna Kabupaten Bandung barat menjadi percontohan dalam organisasi yang berkualitas dengan mengikuti era digitalisasi agar dapat bersaing untuk menciptan program yang bermanfaat untuk masyarakat khusunya untuk anggota karang taruna sendiri.
"Saya kemudian berpikir, Dengan menyiapkan Big databse atau penyempurnaan program kerja dengan sumber daya manusia yang berkopeten maka karang taruna kedepannya akan menjadi wadah bagi pemuda untuk membantu kemajuan daerah dari segala bidang," ujar Ujang Rohman.
Bicara karang taruna, Ujang rohman pasti yang ada di benak jamak orang adalah kepemudaan. Yakni ruang bagi generasi muda untuk berekspresi, serta mengembangkan potensi diri dan kreativitas. Dalam kontruksi pembangunan Desa, setidaknya ada dua pilar yang diatur negara untuk mengisi ruang pemberdayaan masyarakat. Yaitu, PKK dan karang taruna. Keduanya melembaga, dan bernaung dalam struktur pemerintahan Desa.
Akan tetapi, yang belum banyak orang tahu, karang taruna juga sangat sarat dan erat dengan perspektif kesejahteraan sosial. Bahkan, bila merujuk pada norma yang mengaturnya, yakni Permensos 25/2019, core business dari organisasi Karang Taruna adalah kesejahteraan sosial. Karena itu, Karang Taruna merupakan PSKS, yakni potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Lantas, bagaimana melaksanakan peran PSKS itu? Inilah gagasan program "Big Database" Besutan Ujang Rohman Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat. Sedikit gagasan untuk mempertajam peran PSKS Karang Taruna. Dalam praktiknya, yang dilakukan di kebanyakan Karang Taruna untuk menerjemahkan fungsi PSKS adalah dengan kegiatan yang bersifat insidentil, misal penggalangan dana ketika terjadi bencana alam, atau santunan sosial untuk warga setempat yang membutuhkan. Tak salah memang. Tapi yang dibutuhkan tentu program yang lebih konstruktif.
Namun sebelum itu, pertama-tama yang perlu untuk dipahami, bahwa konsiderans dari Permensos No 25/2019 adalah UU No 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Artinya, regulasi yang mengatur tentang Karang Taruna memiliki genealogi terhadap peran negara yang diamanatkan oleh konstitusi. Yakni melindungi segenap warga bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Untuk itu, negara mendapatkan amanat konstitutif, guna memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara yang kemudian Karang Taruna menjadi bagian dalam cita-cita besar itu.
Nah, untuk melaksanakan fungsi PSKS itu, karang taruna bisa merujuk pada tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yakni memperbaiki kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Harus diakui, bahwa penyelenggaraannya sejauh ini bisa dibilang masih parsial. Apalagi urusan kegiatan pendataan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memperbaiki data, karang taruna dapat berkontribusi pada peran ini. Basis sosiologis karang taruna adalah di Desa. Sementara, struktur pemerintahan paling bawah adalah Desa. Artinya, pembenahan DTKS harus dimulai dari Desa. Desa-lah yang paling terdekat untuk bisa dilakukan pembacaan korektif terhadap kondisi kemiskinan, kecacatan, atau ketunaan sosial di masyarakat.
BACA JUGA:H-5 Lebaran, 551 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: